Rabu, 03 Juli 2013
Sabtu, 09 Maret 2013
Memaknai Pemberdayaan
- Menurut Shardlow (1998), pemberdayaan pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas BERUSAHA MENGONTROL KEHIDUPAN MEREKA SENDIRI DAN MENGUSAHAKAN UNTUK MEMBENTUK MASA DEPAN SESUAI DENGAN KEINGINAN MEREKA.
- Biestek (1961), mengidentikkanya dengan “Self Determination”, yang pada intinya mendorong klien untuk menentukan sendiri apa yang harus ia lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang ia hadapi, SEHINGGA KLIEN MEMILIKI KESADARAN DAN KEKUASAAN PENUH DALAM MEMBENTUK HARI DEPANNYA
- Sedangkan Suzanne Kindervater mendefinisikan pemberdayaan sebagai “People gaining an understanding of and control over social, economic, and/or political forces IN ORDER TO IMPROVE THEIR STANDING IN SOCIETY.”
- Lebih lanjut, Kindervater mengemukakan sejumlah indikator perbaikan dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam hal:
- AccesLeverage (pengaruh)
- Choices
- Status
- Critical reflective capability
- Legitimation
- Discipline
- Creative perception
- Dalam konteks pengembangan sosial dan pembangunan masyarakat, terdapat beberapa prinsip pembangunan berbasis pemberdayaan, yaitu:
- Kedaulatan, kebebasan, dan demokrasi melalui partisipasi politik yang luas
- Komunitas lokal mengontrol sendiri sumberdayanya dan memiliki akses memadai pada informasi
- Membangun suatu sistem nilai yang konsisten sesuai dengan perikehidupan komunitas dan hubungan mereka dengan alam dan sumberdayanya.
- Membangun semangat gotong royong di antara anggota komunitas untuk membangun masa depan bersama
Mendefinisikan Media Pembelajaran
Proses belajar merupakan faktor internal
seseorang yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan melalui faktor eksternal
atau pembelajaran. Hal ini diyakini karena alur berfikir seseorang terjadi melalui apa yang ia lihat, dengar,
kecap, sentuh, dan lakukan (Dryden & Vos, 2000). Pendapat ini diperkuat
oleh Magnessen yang menyatakan bahwa seseorang dapat belajar dengan membaca
(10%), mendengar (20%), melihat (30%), melihat dan mendengar (50%), mengatakan
(70%), serta mengatakan dan melakukan sendiri (90%). Dalam hal ini, peranan
media dan sumber belajar dapat memberikan kesempatan belajar terhadap seseorang
sampai dengan 50% (melihat/visual, mendengar/auditif). Beberapa
penjelasan penting tentang
media pembelajaran digambarkan sebagai berikut.
- .....the term refers to
anytihing that carries information between a sources and receiver
(Smaldinho, dkk, 2005).
- Media pembelajaran adalah semua
medium yang membawa pesan pembelajaran atau bermuatan membelajarkan
seseorang (Newby, dkk, 2000).
- Semua sumber yang diperlukan
untuk melakukan komunikasi dengan pemelajar
- Sebagai alat bantu mengajar yang
dimanfaatkan oleh pendidik/pengajar dalam proses pembelajaran
- Media
memiliki karakteristik dan kemampuan
dalam menayangkan pesan dan informasi (Kemp, 1987).
Definisi dan Kawasan Teknologi Pembelajaran
Laporan AECT yang dipimpin oleh Barbara B. Seels dengan 29 anggotanya,
menerbitkan buku yang berjudul Instructional
Technology: The Definitoon and Domain Field (1994), telah mengeluarkan definisi
kelima tahun teknologi pembelajaran yaitu bahwa:
”Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam
desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta penilaian dalam proses
dan sumber untuk belajar” (Seels dan Richey, 1994).
Dari defnisi di atas diidentifikasi beberapa komponen sebagai berikut:
·
Teori dan praktek
·
Kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan,
dan penilaian.
·
Proses dan sumber
·
Untuk keperluan belajar
Berdasarkan uraian komponen definisi tersebut, maka yang menjadi kawasan
teknologi pembelajaran adalah:
·
Desain teknologi pembelajaran
·
Pengembangan teknologi pembelajaran
·
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
·
Pengelolaan teknologi pembelajaran
·
Penilaian teknologi pembelajaran
Setiap kawasan memberikan konstribusi terhadap pengembangan teori dan
praktek yang menjadi landasan keilmuan, dan sebaliknya teori dan praktek juga
dijadikan sebagai pegangan dalam pengembangan, kawasan. Tiap kawasan tersebut
berdiri sendiri , meskipun saling berkaitan sebagai sesuatu kegiatan yang
sistematik.
Arah perkembangan kawasan teknologi pendidikan dan pembelajaran dapat
dilukiskan oleh Glenn Snelbecker (1974): bahwa teknologi pendidikan berguna
untuk menjawab ”how” (cara bagaimana) tujuan pendidikan dapat dicapai,
sedangkan kurikulum berkepentingan untuk menjawab ”what” dan ”why” (apa dan
mengapa) isi dan tujuan pendidikan ditentukan.
REFERENSI RUJUKAN
Anglin, Gary J.
(1991). Instructional Technology. Past,
Present, and Future.
Miarso,
Yusufhadi. (2005). Menyemai Benih
Teknologi Pendidikan. Jakarta: Pustekkom.Seels, Barbara B. Richey Rita C.
(1994). Instructional Technology: The
Definition and Domains of the Field. Association for Educational
Communication and Technology: Washington, DC.
Seri Pustaka Teknologi Pendidikan. (1986). Definisi Teknologi Pendidikan Satuan Tugas
Definisi dan Terminologi AECT. CV. Rajawali. Jakarta.
Desain Pembelajaran
Desain
adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain ialah untuk
menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan
kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Definisi ini
sesuai dengan definisi desain sekarang yang mengacu pada penentuan spesifikasi
(Ellington dan Harris, 1986; Reigeluth, 1983; Richey, 1986). Berbeda dengan definisi
terdahulu, definisi ini lebih menekankan pada kondisi belajar bukannya pada
komponen-komponen dalam suatu system pembelajaran. Jadi rung lingkup desain
pembelajaran telah diperluas dari sumber belajar atau komponen individual
system ke perkembangan maupun lingkungan yang sistemik.
Kawasan atau ranah desain paling tidak
meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu desain system
pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pemelajar
Cakupan ini dapat diidentifikasi karena masuk ke dalam lingkup pengembangan dan
teori.
Definisi dan deskripsi dari
masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut:
Desain
system pembelajaran
adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan,
perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran. Kata
desain memiliki pengertian tingkat makro dan mikro karena merujuk pada
pendekatan system maupun langkah-langkah dalam pendekatan system. Setiap
langkah dalam proses mempunyai langdasan teori dan praktek sendiri seperti
halnya pada semua desain system pembelajaran.
Desain
pesan meliputi perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik
dari pesan (Grabowski, 1991:2006)
Strategi
pembelajaran adalah
spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan
pembelajaran dalam suatu pelajaran.
Karakteristik
pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman
pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.REFERENSI:
Anglin, Gary J.
(1991). Instructional Technology. Past,
Present, and Future.
Miarso,
Yusufhadi. (2005). Menyemai Benih
Teknologi Pendidikan. Jakarta: Pustekkom.Seels, Barbara B. Richey Rita C.
(1994). Instructional Technology: The
Definition and Domains of the Field. Association for Educational
Communication and Technology: Washington, DC.
Seri Pustaka
Teknologi Pendidikan. (1986). Definisi
Teknologi Pendidikan Satuan Tugas Definisi dan Terminologi AECT. CV.
Rajawali. Jakarta.
CRITICAL COMMENT
TELAAH KRITIS
DEFINISI
TEKNOLOGI
PENDIDIKAN (AECT, 2004)
Oleh Joni Rahmat Pramudia
A. Definisi
Teknologi Pendidikan (AECT, 2004)
Teknologi
pendidikan dapat didefinisikan sebagai konsep yang abstrak atau bidang praktek (field of practice).
Educational
technology is the study and ethical practice of facilitating learning and
improving performance by creating, using, and managing appropriate
technological processes and resources.
Teknologi pendidikan adalah studi
dan praktek etis dalam memberi kemudahan belajar dan peningkatan kinerja melalui
penciptaan, pemanfaatan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang
tepat.
B.
Unsur-unsur Definisi
Definisi di atas mengandung beberapa istilah kunci yang dapat digunakan
untuk memahami makna definisi secara tepat. Unsur-unsur tersebut adalah : (1)
studi (study); (2) praktek etis (ethical practice); (3) memberi
kemudahan (facilitating); (4) belajar
(learning); (5) meningkatkan (improving); (6) performans/kinerja (performance); (7) penciptaan (creating); (8) pemanfaatan (using); (9) pengelolaan (managing); (10) tepat (appropriate); (11) teknologi (technological); (12) proses (processes); (13) sumber (resources).
C.
Komentar/Analisis
Definisi yang dikembangkan di atas merupakan definisi revisi teknologi
pendidikan, atas definisi yang pernah
dikembangkan terakhir (1994) oleh AECT. Pemikiran untuk melakukan revisi
terhadap konsepsi yang sudah ada, wajar saja dilakukan sebagai konsekuensi dari
perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berubah secara dinamis.
Mencermati konsepsi definisi (meskipun tentatif) yang
dikembangkan AECT (2004), terlihat ada pergeseran
paradigma pemikiran yang cukup fundamental. Arah
perubahan itu tergambar jelas dalam terminologi atau istilah yang digunakan. Apabila
pada definisi 1994 digunakan istilah teknologi pembelajaran (instructional technology), dalam draft
definisi 2004 kembali dikembangkan penggunaan istilah teknologi pendidikan (educational technology). Argumentasi
perubahan itu didasarkan kepada suatu pemikiran bahwa teknologi pendidikan
dipandang sebagai sebuah konstruk yang lebih luas ketimbang teknologi
pembelajaran, karena pendidikan memiliki makna yang lebih umum (general) daripada pembelajaran.
Definisi 2004 juga memiliki perbedaan dibandingkan dengan
definisi 1994 dalam beberapa hal:
- Istilah studi yang berimplikasi lebih luas terhadap
beberapa bentuk penyelidikan (inquiry),
termasuk praktek reflektif.
- Secara eksplisit ditegaskan mengenai komitmen
terhadap praktek yang lebih etis (ethical
practice).
- Objek teknologi pendidikan adalah memberikan
kemudahan belajar (facilitating
learning) terhadap pemelajar.
- Menempatkan belajar sebagai pusat (center) dari definisi teknologi
pendidikan.
- Adanya unsur peningkatan kinerja (improving
performance) berimplikasi
terhadap pentingnya kriteria mutu (quality
criterion), yang merupakan tujuan dari upaya memberikan kemudahan
belajar yang lebih baik.
- Definisi 2004 menjelaskan fungsi-fungsi utama dari
bidang, yaitu: penciptaan, pemanfaatan, dan pengelolaan yang berbeda
dengan definisi 1994 (desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan
penilaian).
- Mengkhususkan pada pemanfaatan alat dan metode yang
tepat, yang bermakna sesuai dengan orang dan kondisi sehingga bisa
diterapkan.
D.
Penutup
Sebagai sebuah draft tentatif, diskursus tentang definisi
ini sangat penting diapresiasi dan dimaknai sebagai suatu upaya untuk lebih
memperkokoh teknologi pendidikan sebagai sebuah bidang kajian atau disiplin
ilmu. Dengan kata lain, masukan-masukan
konstruktif bagi kesempurnaan dan kemantapan definisi ini mutlak diperlukan
melalui berbagai kajian ilmiah yang intens.
Langganan:
Postingan (Atom)