Sabtu, 09 Maret 2013

Memaknai Pemberdayaan




  • Menurut Shardlow (1998), pemberdayaan pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas BERUSAHA MENGONTROL KEHIDUPAN MEREKA SENDIRI DAN MENGUSAHAKAN UNTUK MEMBENTUK MASA DEPAN SESUAI DENGAN KEINGINAN MEREKA.
  • Biestek (1961), mengidentikkanya dengan “Self Determination”, yang pada intinya mendorong klien untuk menentukan sendiri apa yang harus ia lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang ia hadapi, SEHINGGA KLIEN MEMILIKI KESADARAN DAN KEKUASAAN PENUH DALAM MEMBENTUK HARI DEPANNYA
  • Sedangkan Suzanne Kindervater mendefinisikan pemberdayaan sebagai “People gaining an understanding of and control over social, economic, and/or political forces IN ORDER TO IMPROVE THEIR STANDING IN SOCIETY.”
  • Lebih lanjut, Kindervater mengemukakan sejumlah indikator perbaikan dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam hal:
    • AccesLeverage (pengaruh)
    •  Choices
    • Status
    • Critical reflective capability
    • Legitimation
    • Discipline
    •  Creative perception
  • Dalam konteks pengembangan sosial dan pembangunan masyarakat, terdapat beberapa prinsip pembangunan berbasis pemberdayaan, yaitu:
    • Kedaulatan, kebebasan, dan demokrasi melalui partisipasi politik yang luas
    • Komunitas lokal mengontrol sendiri sumberdayanya dan memiliki akses memadai pada informasi
    • Membangun suatu sistem nilai yang konsisten sesuai dengan perikehidupan komunitas dan hubungan mereka dengan alam dan sumberdayanya.
    • Membangun semangat gotong royong di antara anggota komunitas untuk membangun masa depan bersama

Mendefinisikan Media Pembelajaran


Proses belajar merupakan faktor internal seseorang yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan melalui faktor eksternal atau pembelajaran. Hal ini diyakini karena alur berfikir seseorang  terjadi melalui apa yang ia lihat, dengar, kecap, sentuh, dan lakukan (Dryden & Vos, 2000). Pendapat ini diperkuat oleh Magnessen yang menyatakan bahwa seseorang dapat belajar dengan membaca (10%), mendengar (20%), melihat (30%), melihat dan mendengar (50%), mengatakan (70%), serta mengatakan dan melakukan sendiri (90%). Dalam hal ini, peranan media dan sumber belajar dapat memberikan kesempatan belajar terhadap seseorang sampai dengan 50% (melihat/visual, mendengar/auditif). Beberapa penjelasan penting tentang media pembelajaran digambarkan sebagai berikut.
  1. .....the term refers to anytihing that carries information between a sources and receiver (Smaldinho, dkk, 2005).
  2. Media pembelajaran adalah semua medium yang membawa pesan pembelajaran atau bermuatan membelajarkan seseorang (Newby, dkk, 2000).
  3. Semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan pemelajar
  4. Sebagai alat bantu mengajar yang dimanfaatkan oleh pendidik/pengajar dalam proses pembelajaran
  5. Media memiliki karakteristik dan kemampuan  dalam menayangkan pesan dan informasi (Kemp, 1987).

Definisi dan Kawasan Teknologi Pembelajaran


Laporan AECT yang dipimpin oleh Barbara B. Seels dengan 29 anggotanya, menerbitkan buku yang berjudul Instructional Technology: The Definitoon and Domain Field (1994), telah mengeluarkan definisi kelima tahun teknologi pembelajaran yaitu bahwa:
”Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta penilaian dalam proses dan sumber untuk belajar” (Seels dan Richey, 1994).
Dari defnisi di atas diidentifikasi beberapa komponen sebagai berikut:
·         Teori dan praktek
·         Kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian.
·         Proses dan sumber
·         Untuk keperluan belajar
Berdasarkan uraian komponen definisi tersebut, maka yang menjadi kawasan teknologi pembelajaran adalah:
·         Desain teknologi pembelajaran
·         Pengembangan teknologi pembelajaran
·         Pemanfaatan teknologi pembelajaran
·         Pengelolaan teknologi pembelajaran
·         Penilaian teknologi pembelajaran
Setiap kawasan memberikan konstribusi terhadap pengembangan teori dan praktek yang menjadi landasan keilmuan, dan sebaliknya teori dan praktek juga dijadikan sebagai pegangan dalam pengembangan, kawasan. Tiap kawasan tersebut berdiri sendiri , meskipun saling berkaitan sebagai sesuatu kegiatan yang sistematik.
Arah perkembangan kawasan teknologi pendidikan dan pembelajaran dapat dilukiskan oleh Glenn Snelbecker (1974): bahwa teknologi pendidikan berguna untuk menjawab ”how” (cara bagaimana) tujuan pendidikan dapat dicapai, sedangkan kurikulum berkepentingan untuk menjawab ”what” dan ”why” (apa dan mengapa) isi dan tujuan pendidikan ditentukan.


REFERENSI RUJUKAN

Anglin, Gary J. (1991). Instructional Technology. Past, Present, and Future.
Miarso, Yusufhadi. (2005). Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Pustekkom.Seels, Barbara B. Richey Rita C. (1994). Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field. Association for Educational Communication and Technology: Washington, DC.
Seri Pustaka Teknologi Pendidikan. (1986). Definisi Teknologi Pendidikan Satuan Tugas Definisi dan Terminologi AECT. CV. Rajawali. Jakarta.

Desain Pembelajaran


Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Definisi ini sesuai dengan definisi desain sekarang yang mengacu pada penentuan spesifikasi (Ellington dan Harris, 1986; Reigeluth, 1983; Richey, 1986). Berbeda dengan definisi terdahulu, definisi ini lebih menekankan pada kondisi belajar bukannya pada komponen-komponen dalam suatu system pembelajaran. Jadi rung lingkup desain pembelajaran telah diperluas dari sumber belajar atau komponen individual system ke perkembangan maupun lingkungan yang sistemik.
Kawasan atau ranah desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu desain system pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pemelajar Cakupan ini dapat diidentifikasi karena masuk ke dalam lingkup pengembangan dan teori.
Definisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut:
Desain system pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran. Kata desain memiliki pengertian tingkat makro dan mikro karena merujuk pada pendekatan system maupun langkah-langkah dalam pendekatan system. Setiap langkah dalam proses mempunyai langdasan teori dan praktek sendiri seperti halnya pada semua desain system pembelajaran.
Desain pesan meliputi  perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan (Grabowski, 1991:2006)
Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.


REFERENSI:


Anglin, Gary J. (1991). Instructional Technology. Past, Present, and Future.
Miarso, Yusufhadi. (2005). Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Pustekkom.Seels, Barbara B. Richey Rita C. (1994). Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field. Association for Educational Communication and Technology: Washington, DC.
Seri Pustaka Teknologi Pendidikan. (1986). Definisi Teknologi Pendidikan Satuan Tugas Definisi dan Terminologi AECT. CV. Rajawali. Jakarta.

CRITICAL COMMENT


TELAAH KRITIS DEFINISI
TEKNOLOGI PENDIDIKAN (AECT, 2004)

Oleh Joni Rahmat Pramudia


A.   Definisi Teknologi Pendidikan (AECT, 2004)

Teknologi pendidikan dapat didefinisikan sebagai konsep yang abstrak atau bidang praktek (field of practice).
Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.
Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam memberi kemudahan belajar dan peningkatan kinerja melalui penciptaan, pemanfaatan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat.

B.    Unsur-unsur Definisi
Definisi di atas mengandung beberapa istilah kunci yang dapat digunakan untuk memahami makna definisi secara tepat. Unsur-unsur tersebut adalah : (1) studi (study); (2) praktek etis (ethical practice); (3) memberi kemudahan (facilitating); (4) belajar (learning); (5) meningkatkan (improving); (6) performans/kinerja (performance); (7) penciptaan (creating); (8) pemanfaatan (using); (9) pengelolaan (managing); (10) tepat (appropriate); (11) teknologi (technological); (12) proses (processes); (13) sumber (resources).

C.  Komentar/Analisis
Definisi yang dikembangkan di atas merupakan definisi revisi teknologi pendidikan,  atas definisi yang pernah dikembangkan terakhir (1994) oleh AECT. Pemikiran untuk melakukan revisi terhadap konsepsi yang sudah ada, wajar saja dilakukan sebagai konsekuensi dari perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berubah secara dinamis.
Mencermati konsepsi definisi (meskipun tentatif) yang dikembangkan AECT  (2004), terlihat ada pergeseran paradigma pemikiran yang cukup fundamental. Arah perubahan itu tergambar jelas dalam terminologi atau istilah yang digunakan. Apabila pada definisi 1994 digunakan istilah teknologi pembelajaran (instructional technology), dalam draft definisi 2004 kembali dikembangkan penggunaan istilah teknologi pendidikan (educational technology). Argumentasi perubahan itu didasarkan kepada suatu pemikiran bahwa teknologi pendidikan dipandang sebagai sebuah konstruk yang lebih luas ketimbang teknologi pembelajaran, karena pendidikan memiliki makna yang lebih umum (general) daripada pembelajaran.
Definisi 2004 juga memiliki perbedaan dibandingkan dengan definisi 1994 dalam beberapa hal:
  1. Istilah studi yang berimplikasi lebih luas terhadap beberapa bentuk penyelidikan (inquiry), termasuk praktek reflektif.
  2. Secara eksplisit ditegaskan mengenai komitmen terhadap praktek yang lebih etis (ethical practice).
  3. Objek teknologi pendidikan adalah memberikan kemudahan belajar (facilitating learning) terhadap pemelajar.
  4. Menempatkan belajar sebagai pusat (center) dari definisi teknologi pendidikan.
  5. Adanya unsur peningkatan kinerja  (improving performance)  berimplikasi terhadap pentingnya kriteria mutu (quality criterion), yang merupakan tujuan dari upaya memberikan kemudahan belajar yang lebih baik.
  6. Definisi 2004 menjelaskan fungsi-fungsi utama dari bidang, yaitu: penciptaan, pemanfaatan, dan pengelolaan yang berbeda dengan definisi 1994 (desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian).
  7. Mengkhususkan pada pemanfaatan alat dan metode yang tepat, yang bermakna sesuai dengan orang dan kondisi sehingga bisa diterapkan.
D.   Penutup
Sebagai sebuah draft tentatif, diskursus tentang definisi ini sangat penting diapresiasi dan dimaknai sebagai suatu upaya untuk lebih memperkokoh teknologi pendidikan sebagai sebuah bidang kajian atau disiplin ilmu.  Dengan kata lain, masukan-masukan konstruktif bagi kesempurnaan dan kemantapan definisi ini mutlak diperlukan melalui berbagai kajian ilmiah yang intens.